Jumat, 19 Jun 2026
  • SELAMAT DATANG di Official Site SMA Negeri 1 Taman Sidoarjo Jawa Timur

Hari Dunia Menentang Pekerja Anak: Saat Kemiskinan Memaksa Anak Meninggalkan Sekolah

Oleh: Yupiter Sulifan, guru BK

Setiap tanggal 12 Juni, dunia memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour). Peringatan yang diprakarsai oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat bahwa masih banyak anak yang kehilangan masa kanak-kanaknya karena harus bekerja. Lebih dari itu, pekerja anak sering kali berkaitan erat dengan masalah putus sekolah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Sebagai seorang guru BK, saya melihat bahwa pekerja anak bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan hak asasi manusia. Ketika seorang anak bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga, sesungguhnya terdapat hak-hak dasar yang berpotensi terabaikan, mulai dari hak memperoleh pendidikan, hak bermain, hak mendapatkan perlindungan, hingga hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Data terbaru yang dirilis ILO dan UNICEF menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat sekitar 138 juta anak di dunia yang terlibat dalam pekerja anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 54 juta anak bekerja dalam kondisi berbahaya yang dapat mengancam kesehatan, keselamatan, dan perkembangan mereka. Meskipun jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020, dunia masih gagal mencapai target penghapusan pekerja anak pada tahun 2025.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka terdapat kisah anak-anak yang terpaksa bekerja karena kemiskinan, kehilangan orang tua, perceraian, atau karena ayah dan ibunya tidak lagi mampu bekerja akibat sakit berkepanjangan. Dalam kondisi keluarga yang rentan secara ekonomi, anak sering kali menjadi pihak yang harus mengorbankan pendidikan demi membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Di Indonesia, persoalan ini juga masih menjadi perhatian serius. Data yang mengacu pada publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah pekerja anak usia 5–17 tahun masih mencapai lebih dari satu juta anak. Sebagian besar dari mereka berada dalam kondisi rentan karena bekerja sambil bersekolah atau bahkan telah meninggalkan bangku pendidikan sama sekali.

Hubungan antara pekerja anak dan putus sekolah sangatlah kuat. Ketika anak mulai bekerja, waktu belajar berkurang, kelelahan meningkat, dan motivasi akademik menurun. Tidak sedikit anak yang akhirnya memilih berhenti sekolah karena merasa penghasilan yang diperoleh lebih penting bagi keberlangsungan ekonomi keluarga dibandingkan pendidikan yang manfaatnya baru akan dirasakan di masa depan.

Dari sudut pandang psikologi perkembangan, kondisi ini sangat memprihatinkan. Masa anak dan remaja merupakan periode penting untuk membangun kemampuan kognitif, sosial, emosional, serta karakter. Anak yang terlalu dini dibebani tanggung jawab ekonomi berisiko mengalami stres kronis, kecemasan, rendah diri, bahkan kehilangan kesempatan mengembangkan potensi dirinya secara maksimal. Mereka dipaksa menjalani peran orang dewasa sebelum waktunya.

Lebih jauh lagi, pekerja anak berpotensi menciptakan lingkaran kemiskinan antargenerasi. Anak yang putus sekolah cenderung memiliki tingkat pendidikan rendah. Ketika dewasa, mereka akan menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pekerjaan yang layak dan berpenghasilan memadai. Akibatnya, kemiskinan yang dialami keluarga saat ini dapat berulang pada generasi berikutnya.

Karena itu, peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan. Momentum ini harus menjadi pengingat bahwa penghapusan pekerja anak memerlukan kerja bersama dari pemerintah, sekolah, masyarakat, dan keluarga. ILO dan UNICEF menegaskan bahwa perluasan perlindungan sosial, peningkatan akses pendidikan yang berkualitas, serta tersedianya pekerjaan yang layak bagi orang dewasa merupakan strategi utama untuk mengurangi pekerja anak di seluruh dunia.

Sekolah juga memiliki peran penting dalam mendeteksi dini siswa yang berisiko putus sekolah akibat tekanan ekonomi. Program bantuan pendidikan, pendampingan psikologis, serta kolaborasi dengan lembaga perlindungan sosial dapat menjadi langkah konkret untuk mempertahankan anak tetap berada di bangku sekolah.

Pada akhirnya, tidak ada anak yang bercita-cita menjadi pekerja anak. Mereka bekerja karena keadaan memaksa. Oleh sebab itu, memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak berarti memperjuangkan hak setiap anak untuk belajar, bermain, dan meraih masa depan yang lebih baik. Tempat anak adalah di sekolah, bukan di tempat kerja. Ketika satu anak berhasil dipertahankan untuk tetap bersekolah, sesungguhnya kita sedang menyelamatkan masa depan sebuah generasi.

KELUAR