Oleh : Yupiter Sulifan, Guru BK
Setelah gema takbir Idulfitri mereda lima hingga tujuh hari setelahnya, masyarakat Jawa kembali disuguhi tradisi khas yang tak kalah bermakna, yakni Lebaran Ketupat atau yang lebih dikenal dengan budaya kupat lepet. Tradisi ini biasanya digelar sepekan setelah Idulfitri, menjadi penutup rangkaian perayaan sekaligus momentum mempererat silaturahmi antarwarga.
Kupat lepet bukan sekadar hidangan berbahan beras yang dibungkus anyaman janur. Di balik bentuknya yang sederhana, tersimpan filosofi mendalam yang diwariskan para leluhur, salah satunya melalui ajaran Sunan Kalijaga. Tradisi ini menjadi media dakwah kultural yang sarat makna spiritual dan sosial.
Salah satu makna utama ketupat adalah “ngaku lepat” atau mengakui kesalahan. Kata “kupat” diyakini merupakan akronim dari istilah tersebut. Filosofi ini mengajarkan pentingnya kejujuran hati untuk mengakui kekhilafan dan memohon maaf kepada sesama, terutama dalam suasana Lebaran yang identik dengan saling memaafkan.
Lebih jauh, terdapat ajaran “laku papat” atau empat tindakan utama yang menjadi dasar dalam tradisi ini. Pertama, Lebaran sebagai penanda usainya ibadah puasa Ramadan. Kedua, Luberan yang berarti melimpahkan rezeki melalui sedekah dan berbagi kepada sesama. Ketiga, Leburan, yakni melebur dosa dengan saling memaafkan. Dan keempat, Laburan, yang dimaknai sebagai upaya menyucikan hati agar kembali bersih seperti kertas putih.
Makna simbolik juga tampak pada bahan pembungkus ketupat, yaitu janur kuning. Kata janur dipercaya berasal dari “jatining nur” yang berarti cahaya sejati. Hal ini melambangkan hati nurani manusia yang seharusnya menjadi penerang dalam menjalani kehidupan. Sementara itu, anyaman janur yang rumit menggambarkan kompleksitas kesalahan manusia, dan bentuk segi empat ketupat mencerminkan konsep “kiblat papat limo pancer”, yakni keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan serta sesama.
Lebaran Ketupat pada akhirnya bukan hanya tentang tradisi makan bersama atau berkumpul dengan keluarga. Lebih dari itu, ia menjadi sarana refleksi diri, memperdalam kesadaran spiritual, serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. Para leluhur telah merancang tradisi ini sebagai metode pembelajaran yang tidak hanya bersifat verbal, tetapi juga menyentuh dimensi batin.
Nilai tersebut sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW, “Man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu”, yang berarti barang siapa mengenal dirinya, maka ia akan mengenal Tuhannya. Melalui kupat lepet, masyarakat diajak untuk lebih mengenal diri, menyadari kesalahan, serta kembali kepada fitrah sebagai manusia yang suci.
Dengan demikian, tradisi kupat lepet bukan sekadar warisan budaya, melainkan juga tuntunan hidup yang relevan sepanjang zaman. Di tengah arus modernisasi, menjaga dan memahami makna tradisi ini menjadi penting agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tidak luntur oleh waktu.
Komentar Terbaru